Selasa, 20 Januari 2009

Tourist Business Frequently Asked Questions

1 komentar:

  1. saat ini agen BPW bingung ttg pajak yang harus di bayar. adakah pembahasan mengenai pajak untuk BPW, yang menjual tiket ke travel juga bukan ke customer langsung, dgn tidak mendapat komisi tapi hanya mendapat incentif dari airlines utk karyawan. apakah BPW tsb harus PKP , jika peredaran usaha melebihhi 600 juta ? padahal komisinya tidak ada.

    BalasHapus